top of page
Search

DPC GMNI SERANG BERI PERINGATAN UNTUK ANDRA-DIMYATI

Writer: gmni serang
gmni serang
Feb 19, 2025
3 min read

BANTEN: WAJAH BARU, MASALAH LAMA, ANDRA-DIMYATI BISA APA?

Kamis, 06 Februari 2025 (Sekretariat Bersama DPC GMNI Serang)

H. Hakamudin Djamal menjabat sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Banten mulai 17 November 2000 hingga terpilihnya Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten definitif Masa Jabatan 2002 - 2007 yakni H. Djoko Munandar dan Hj. Ratu Atut Chosiyah --- tanggal 11 Januari 2002. H. Djoko Munandar menjadi Gubernur Banten mulai 11 Januari 2002 - 2007 Oktober 2015. Masa Jabatan Djoko tidak mulus hingga 11 Januari 2007 akibat tersandung kasus hukum "Dana Perumahan DPRD Banten". Pasangan Djoko - Atut dipilih oleh DPRD Banten dalam Pilgub Banten 2001. Inilah terakhir kali gubernur dan wakil gubernur dipilih oleh DPRD Provinsi.

Selanjutnya, mulai 2006, Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten dipilih oleh Rakyat secara Langsung. Pilkada Langsung (2006, 2011, 2017). Hj. Ratu Atut Chosiyah menjadi wakil gubernur berpasangan dengan H. Djoko Munandar mulai 11 Januari 2002 hingga 11 Januari 2007. Akibat Djoko tersandung kasus hukum Dana Perumahan DPRD itu maka Atut yg memegang jabatan sebagai wakil gubernur Banten merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur mulai 20 Oktober 2015 hingga berakhirnya Masa Jabatan Djoko - Atut tanggal 11 Januari 2007. Atut menjabat sebagai Plt. Gubernur Banten selama selama 17 Bulan. Atut kembali terpilih menjadi Gubernur Banten, bersama wakil gubernur H. Rano Karno untuk Masa Jabatan 11 Januari 2012 - 11 Januari 2017. Namun Atut hanya sempat menjalaninya hingga 29 Juli 2015 akibat tersandung kasus korupsi Pilkada Kabupaten Lebak tahun 2003. H. Rano Karno sempat menjadi wakil gubernur Banten (berpasangan dengan Atut) mulai 11 Januari 2012 - 29 Juli 2015. Dilanjutkan menjadi Plt. Gubernur Banten mulai 29 Juli - 12 Agustus 2015. Terakhir menjadi gubernur Banten definitif mulai 12 Agustus 2015 hingga 11 Januari 2017. H. Nata Irawan sempat menjadi Plt. gubernur Banten untuk mengisi jabatan H. Rano Karno yang habis Masa Jabatannya dan kembali mencalonkan diri menjadi Gubernur Banten pada Pilkada Banten 2017, mulai 11 Januari - 30 Januari 2017. Status Nata kemudian "naik" menjadi Pj. Gubermur mulai 30 Januari 2017 hingga 12 Mei 2017 yakni tanggal dilantiknya Pasangan Gubernur dan Wagub Banten Definitif Masa Jabatan 2017 - 2022.

H. Wahidin Halim menjabat Gubernur Banten definitif mulai 12 Mei 2017 - 12 Mei 2022 berpasangan dengan wakil gubernur Banten, H. Andika Hazrumy. Lagi- lagi menciptakan Mega Korupsi yang sangat tersusun rapi Mulai dari Dana Hibah Ponpes, Masker (Kala itu Covid), dana pembangunan Unit Sekolah Baru (USB), dan Lahan Samsat Malimping. Mungkin dari beberapa rentetan Korupsi sudah ditetapkan tersangkanya, yang menjadi pertanyaan adalah peran pemerintah dalam hal ini untuk mengatur dan mengelola penggunaan anggaran masih tidak tepat sasaran. Kemudian tampuk kekuasaan Wahidin yang sudah usai harus dilanjutkan oleh Penjabat. Al Muktabar terpilih menjadi Penjabat Gubernur Banten yang kemudian dilantik oleh Mendagri, Tito Karnavian pada 12 Mei 2022. Dalam konteks Al Muktabar adalah mengisi jabatan sejak berakhirnya masa jabatan Wahidin dan Andika pada 12 Mei 2022. Jabatannya akan berakhir 12 Mei 2023 atau hingga tanggal 12 Mei 2024 atau bahkan bisa jadi hingga 12 Mei 2025. Mengingat Pilkada Banten baru akan dilaksanakan tgl 27 November 2024 nanti dan Masa Usia Pensiun Al Muktabar adalah tanggal 12 Juni 2025. Inilah masa Jabatan Pj. Gubernur Banten terlama.

Hingga pada masa jabatannya Pj. Al-Muktabar dipanggil untuk diminta penjelasannya mengenai Dana Operasional masa Jabatannya menjadi PJ Gubernur. Namun yang harus digaris bawahi adalah, Persoalan Lama yang dirawat dari masa kemasa adalah PENDIDIKAN, PENGANGGURAN, KORUPSI DAN KESEHATAN. Seperti yang kita ketahui Banten memisahkan dari Provinsi Jawa Barat ialah untuk bagaimana bisa hidup mandiri, mendapatkan informasi lebih cepat serta pemerataan Pembangunan. Hari Ini pemimpin baru yang sudah ditetapkan oleh KPU Provinsi Banten, Andra Soni-Dimyati Natakusumah harus mampu menjawab persoalan yang tengah marak disuarakan oleh masyarakat, Yakni PSN (Proyek Strategis Nasional) yang ada di Banten harus ditinjau kembali. Tentunya, Kami (Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Serang) siap mengawal masa transisi kepemimpinan ini, agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.

 
 
 

Comments


Subscribe to Our Newsletter

  • Instagram
  • TikTok
  • Whatsapp

© 2024 by DPC GMNI SERANG. Powered and secured by Wix

bottom of page