24 TAHUN PROVINSI BANTEN, GMNI SERANG SODORKAN TUNTUTAN KEPADA DPRD BANTEN TERLANTIK
Updated: Feb 19, 2025

APAKAH BANTEN AKAN PULIH?
Banten merupakan sebuah provinsi yang jika di ukur dari masa pemekarannya Banten masih dikatakan masih sangat muda wajar jika memang Banten memiliki permasalahan. Akan tetapi seharusnya di umur Banten yang hendak genap 24 tahun Permasalahan di Banten tidak kunjung usai, malah setiap permasalahan di Banten kian banyak. Bagaimana pertumbuhan ekonomi di Banten pada BPS menunjukan di Triwulan-IV 2023 berada di angka 4,81% angka ini merupakan masih angka yang cukup rendah dari pertumbuhan ekonomi beberapa provinsi lain dengan pertimbangan Banten merupakan daerah yang terkena modernisasi perkotaan yang lebih besar karena dekat dengan provinsi Ibu Kota tapi daerah daerah yang jauh dari "kehidupan perkotaan" yang mengalami kenaikan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
Pendidikan di Banten masih merupakan pendidikan yang sangat tertinggal jauh dalam data SUSENAS angka partisipasi sekolah di Banten di semua jenjang berada di rata rata 92,57 dimana jenjang SMA peringkat pertama diangka paling kecil yaitu 75,02 dan di susul jenjang SMP 95,71. Angka tersebut masih menandakan bahwa masih banyak orang di Banten hanya tertarik sampai SMP dan tidak melanjutkan ke jenjang selanjutnya. Kualitas pendidikan bia dilihat, sudah 20 tahun Indonesia mengikuti PISA dan Banten ikut serta disana tatapi skor matematika 257 ( Dibawah Nasional 366 ), bidang Literasi 279 ( Dibawah Nasional 359 , Bidang Sains 294 ( Dibawah Nasional 383 ). Kondisi ini sangat memiriskan bahwa kesimpulan nya selama 20 tahun ikut serta Banten mengalami ke sia sia an, dan itu bisa dilihat seharusnya dari kualitas pendidikan di daerah tersebut yaitu meliputi kualitas Guru, Sistem pendidikan, Kualitas Kurikulum serta Akses pendidikan, dari beberapa Point tersebut Stakeholder Pemerintah sangat tidak becus menyelesaikan faktor tersebut sehingga sangat wajar jika aspek pendidikan Banten tertinggal jauh.
Kemiskinan di Banten merupakan hal yang tidak habis habisnya kemiskinan di Banten yang sangat mendarah daging ini dirasa pemerintah tidak serius menangani permasalahan kemiskinan di Banten, terbukti dengan dirawatnya pengangguran di Banten di angka 7,2%, hal ini pun dipengaruhi oleh minimnya akses untuk bekerja dengan layak diBanten sendiri banyaknya akses pekerjaan mengalami ketimpangan dengan pengangguran bagaimana akses yang terlalu banyak syarat dan hanya kalangan tertentu membuat pekerjaan sulit didapakan sehingga banyaknya pengangguran akibat hal tersebut. Penurunan kesejahteraan kaum tani di Banten terutama di daerah 3T yang nilai tukar petaninya hanya mencapai 106,82 artinya petani hanya mendapatkan untung 6,82% dari hasil pertanian nya, bahkan penggusuran lahan produksi pangan petani masih sering terjadi merupakan pemenggalan hak ruang hidup petani. Di Banten sendiri banyak sekali yang terbaru adalah petani Kecamatan Mauk dan Kronjo yang ruang hidupnya hilang karena proyek konglomerat Agung Sedayu untuk pembangunan PIK 2, lalu kondisi pangan yang mahal tetapi hasil yang didapatkan petani sedikit karena iklim tengkulak yang masih banyak beredar.
Lalu masih besarnya angka kekeresan sexual, KDRT, Pernikahan Anak bagaimana dalam Catatan tahunan Komnas Perempuan angka kekeresan seksual di Banten terhadap perempuan terjadi 178 kasus itu yang tercatat, angka ini perlu di kritisi apakah karena penurunan kasus mulai sedikit kekeresan terjadi atau korban enggan speak up karena takut dikira aib dan di teror oleh pelaku, DP3AK2B mencatat di awal Januari 88 kasus Kekeresan terjadi kepada anak dan perempuan.
Hal ini sangat memiriskan bagaimana secara aturan Banten memiliki regulasi yang melindungi Perempuan dan anak dari Kekeresan yaitu Perda No. 9 Tahun 2014 akan tetapi ternyata adanya perda tersebut tidak membuat Banten lepas dari cekraman predator kekeresan seksual. Banten pula dalam sisi inklusifnya masih dikatakan tidak ramah untuk kawan kawan yang memiliki keterlambatan yaitu penyandang disabilitas. Inklusifitas disini bukan dari akses Fasilitas Umum saja akan tetapi hak hidup, hak bekerja dan hak untuk hidup dengan nyaman, Banten masih jauh dengan hak tersebut banyaknya pekerjaan yang susah untuk kawan kawan yang penyandang disabilitas, lalu kekeresan perempuan disabilitas di Banten masih ada, diskriminasi yang terjadi merupakan hal pelik yang memang pemerintah Banten kerap tidak peduli hak tersebut. Lalu kearifan lokal yang ada di Banten sudah mulai punah dibuktikan dengan makin tergesernya masyarakat adat di Banten terhadap ruang hidupnya bagaimana rusaknya lingkungan yang menjadi ruang hidup masyarakat adat Banten membuat Banten makin terpuruk dan pemerintah daerah terlihat watak arogan dan merasa beda kelas dengan masyarakat.
Dari sekian banyaknya permasalahan di Banten dirasa pemerintah kedepannya harus punya langkah pasti tentang permasalahan di Banten, Jika hanya untuk mengulangi hal yang sama maka rakyat sekali lagi akan mengancam untuk merebut ruang hidup dan hak gak nya, terutama bagian legislatif DPRD haruslah sesuai dengan tugas dan fungsinya, menggunakan kekuasaan untuk membuat regulasi keuntungan pribadi merupakan hal yang sangat zalim.
Maka dari itu, kami DPC GMNI SERANG dengan ini menuntut :
1. Tegakkan Reforma Agraria Sejati
2. Berantas Kemiskinan dan Pengangguran Sampai 0% Diprovinsi Banten
3. Wujudkan Pendidikan Gratis, Ilmiah, Dan Demokratis
4. Tingkatkan Kearifan Lokal
5. Wujudkan Banten Menjadi Ruang aman Untuk Perempuan
6. Jalankan Wewenang DPRD Bukan Sewenang-wenang DPRD
7. Buka Lapangan Pekerjaan Selebar lebarnya di provinsi Banten
8. Wujudkan Provinsi Banten yang Inklusif
Merdeka!!




Comments