top of page
Search

SUARA ABDI RAKYAT VOL. I

Writer: gmni serang
gmni serang
Dec 18, 2024
6 min read

Updated: Feb 19, 2025

MORALITAS DAN KEKUASAAN : STUDI PEMIKIRAN POLITIK NICCOLO MACHIAVELLI DAN IBNU KHALDUN

Oleh : Naufal Fawwaz Dzaki (Kader DPC GMNI Serang)


Penguasa, kekuasaan dan negara merupakan satu kesatuan yang mengikat, dan dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Kekuasaan tidak mungkin terwujud jika negara tidak ada, dan begitu juga sebaliknya, sebuah negara tidak akan sempurna tanpa adanya kekuasaan. Dikarenakan kekuasaan dan negara merupakan satu elemen yang saling mempengaruhi. Kekuasaan merupakan kemampuan untuk mempengaruhi orang lain untuk melakukan sesuatu yang diinginkan, atau kemampuan untuk membuat sesuatu yang terjadi pada orang lain menurut keinginan penguasa. Pemikiran kekuasaan Machiavelli berbeda dengan pemikiran klasik, zaman Yunani Kuno. Misalkan, Plato menganjurkan sistem pemerintahan yang bersifat patrialistik dimana konsepnya menggambarkan hubungan antara bapak dan anak. Sedangkan Aristoteles menganjurkan hubungan kekuasaan bagaikan suami dan istri, hal ini berbeda dengan pandangan Machiavelli, menurutnya kekuasaan tidak bersifat abadi atau bersumber pada hubungan kekerabatan. Karena untuk memperoleh kekuasaan dapat digunakan dengan berbagai cara sekalipun bertindak despotik demi kepentingan negara.

Sebagai seorang negarawan Italia, Machiavelli menganjurkan para penguasa untuk mengkombinasikan kelicikan (cunning) dengan sikap tidak mengenal belas kasihan dan brutal. Bagi Machiavelli kekuasaan adalah raison d’etre negara dan negara juga merupakan simbolisasi tertinggi kekuasaan politik yang sifatnya mencakup semua (all embracing) dan mutlak. Bertolak dari pandangan-pandangan Machiavelli di atas, sehingga beberapa sarjana berpendapat bahwa Machiavelli mempunyai obsesi terhadap negara kekuasaan (maachstaat) dia di mana kedaulatan tertinggi terletak pada kekuasaan penguasa dan bukan rakyat dan prinsip-prinsip hukum. Machiavelli adalah filsuf kekuasaan yang brilyan untuk segala jaman. Menurutnya, kekejaman asal dipakai secara tepat, merupakan sarana stabilitasisasi yang diperlukan bagi kekuasaan. Bahwa lebih baik kalau penguasa ditakuti daripada kalau ia dicintai. Ketakutan bisa mempertahankan persatuan, kemegahan dan martabat penguasa. Manajemen rasa takut ini yang harus di laksanakan melalui suatu sentral kekuasaan yang membuat tunduk, patuh dan ketidakberdayaan menjadi landasan untuk tegaknya negara. Negara yang kuat adalah negara yang ditakuti. Kekuasaan menurut versinya, tidak perlu mewakili mayoritas, namun ia bisa menundukkan mayoritas untuk menyetujui apa yang menurut penguasa adalah yang paling baik bagi negara.

Negara tanpa kekuasaan merupakan sesuatu yang tak masuk akal. negara membutuhkan kekuasaan sebagai alat untuk meraih tujuan negara. Karena kekuasaan itu begitu penting bagi negara, bahkan sesungguhnya tak terpisahkan dari negara serta merupakan hakikat dari negara itu sendiri, maka beberapa pemikir politik berpendapat bahwa negara adalah penjelmaan dari kekuasaan. Oleh sebab itu Machiavelli mengungkapkan seyogianya negara itu adalah negara kekuasaan. Dalam negara kekuasaan, kedaulatan berada pada negara itu sendiri. Hannya dengan menjadi negara kekuasaan. Barulah negara itu memiliki kekuasaan pemaksa yang digunakan untuk melindungi, menjaga, dan mempetahankan eksistensi negara itu.

Kekuasaan menurut Machiavelli bersandar pada pengalaman manusia. Kekuasaan memiliki otonomi terpisah dari nilai moral. Karena menurutnya, kekuasaan bukanlah alat untuk mengabdi pada kebajikan, keadilan dan kebebasan dari tuhan, melainkan kekuasaan sebagai alat untuk mengabdi pada kepentingan negara. Dalam pemikiran Machiavelli kekuasaan memiliki tujuan menyelamatkan kehidupan negara dan mempertahankan kemerdekaan. Machiavelli menguraikan bahwa dalam bertindak tidak harus terfokus pada apa yang seharusnya dilakukan, namun apa yang akan dilakukan sesuai dengan kondisi. Seorang penguasa harus mengetahui wilayah dari tindakannya dan apa yang wajar dilakukan. Untuk melakukan sesuatu, seorang penguasa harus mengetahui medan yang dihadapi. Dengan demikian, ia tidak akan buta. Tentu, memiliki tujuan untuk meraih sukses adalah yang utama.

Secara umum Machiavelli mendukung kekuasaan yang menerapkan menghalalkan segala cara demi mencapai tujuannya. Penguasa berhak melanggar hak-hak rakyatnya bilamana dianggap menghalangi tujuan dan cita-cita penguasa. Asumsi ini diuraikan Russell sebagai berikut: Machiavilli berpendapat bahwa manusia beradab hampir pasti akan menyeimbangi egositas yang tidak bermoral. Jika seseorang menginginkan untuk mendirikan Negara Republik, Machiavelli mengungkapkan, ia akan merasa lebih mudah untuk meraihnya, dibandingkan dengan seseorang dari kota besar, karena yang kondisinya sudah rusak. Jika seorang egois yang tidak bermoral, dia akan bijak dalam bertindak serta tetap menyesuaikan dengan kondisi yang sedang dihadapi.

Pada masa Machiavelli, tampak bahwa negara sedang tidak setabil dan sulit di pulihkan hanya mengandalkan hukum. Karena hukum akan berjalan bilamana kondisi negara stabil. Sedangkan disisi lain tampa adanya hukum menjadikan kehidupan menjadi tidak menentu. Sehingga Machiaveli menyarankan untuk itu diperlukan intervensi kekuatan penguasa. Machiavelli menegaskan, untuk mempertahankan kekuasaan, seorang penguasa diperbolehkan berbohong, menipu dan menindas. Pandangan ini bukan sebagai nasehat politik, melainkan Machiavelli memandang kekuasaan memang tak semurni dunia surgawi. sebagaimana situasi pada zaman pertengahan dan pra renaissance. Dalam pandangannya, kekuasaan adalah dunia yang penuh intrik, kekejian dan ketololan.

Dalam hal lain, Ibnu Khaldun sebagai ahli filsafat dari kalangan umat Muslim mengatakan dalam bukunya Muqaddimah, adanya penguasa menandakan ciri yang membedakan manusia dari makhluk lain yang ada dimuka bumi. Setiap manusia pasti memerlukan penguasa, karena dalam diri manusia itu masih tersisa sifat-sifat kebinatangan, dan kecendrungan untuk menÐalimi orang lain. Seandainya penguasa tidak ada, maka kehidupan manusia akan berada dalam keadaan kacau dan penuh dengan situasi anarki yang akhirnya akan berakibat pada eksistensi manusia di muka bumi ini. Bagi ibnu khaldun, penguasa bukanlah orang yang memaksakan kehendaknya kepada orang lain. Akan tetapi seseorang yang melakukan suatu tugas sosial yang penting dengan tujuan berkaitan erat dengan kelanjutan eksistensi manusia itu sendiri. Dengan tegas ia mengatakan bahwa kekuasaan adalah ’’hubungan’’. Ia berkata: ketahuilah bahwa kepentingan rakyat pada penguasa bukan pada diri dan tubuhnya, seperti keelokan bentuk badannya, kecantikan mukanya, kebesaran tubuhnya, luas ilmu pengetahuannya, indah tulisannya, atau ketajaman otaknya. Kepentingan mereka itu terletak dalam hubungan antara dia dan mereka. Karena itu kekuasaan dan penguasa termasuk hal yang bersifat rasional. Jadi terdapat keseimbangan antara kedua belah pihak. Dia dinamakan sebagai penguasa karena ia mengurus urusan rakyat, sedangkan rakyat adalah mereka yang memiliki penguasa.

Dari penjelasan di atas Ibnu Khaldun berpendapat bahwa, tidak terdapat suatu keistimewaan pada penguasa kecuali ia dipercaya masyarakat untuk mengurus mereka. Baik uruknya seorang penguasa sangat tergantung pada bagaimana caranya ia mengurus kepentingan rakyat, apabila kekuasaannya dilaksanakan dengan lemah lembut, tegas dan adil, maka semua pihak, termasuk penguasa dan rakyat akan berada dalam keadaan yang sebaik-baiknya. Sedangkan apabila kekuasaan itu dilaksanakan dengan keras, penuh hukuman dan penindasan, serta selalu mencari kesalahan-kesalahan kecil yang dilakukan rakyat, maka rakyat akan diselimuti rasa takut dan merasa tertindas. dalam ungkapan pendeknya ibnu Khaldun berucap al-maÍmudu huwa at-tawassut. (sifat yang terpuji adalah pertengahan). Dengan demikian seorang penguasa yang baik adalah penguasa yang berada di tengah-tengah rakyat, serta berlaku baik dan lemah lembut terhadap mereka. Karena itu pula penguasa akan terlindungi dari segala pihak, dan rakyat akan menyayanginya serta akan mempertahankannya sampai tetesan darah terakhir. Dalam melaksanakan tugasnya penguasa hendaklah memiliki perangkat fasilitas yaitu: dominasi, pemerintahan dan kekuasaan, kesemua ini digunakan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi perselisihan dan kesewenangan dalam masyarakat. Suatu kerajaan diciptakan oleh rakyat atau oleh para bangsawan, tergantung pada siapa dari kedua pihak tersebut menggunakan peluang yang ada. Yang biasa terjadi bila para bangsawan mengetahui bahwa mereka tidak dapat melawan rakyat, mereka mulai bersatu dan mengangkat salah seorang diantara mereka dan enjadikannya penguasa, agar mereka dapat mencapai apa yang menjadi tujuan mereka, karena di bawah wewenangnya. Rakyat dengan cara yang sama, kalau tidak mampu melawan para bangsawan, mengangkat pula salah seorang diantara mereka dan menjadikannya penguasa agar mereka dilindungi oleh kekuasaan tersebut.

Orang yang menjadi penguasa karena dukungan para bangsawan akan menghadapi kesulitan yang lebih besar daripada orang yang diangkat menjadi penguasa dari dukungan rakyat, karena ia selalu dikelilingi oleh orang-orang yang merasa sama derajatnya, karena itu penguasa tersebut tidak akan memerintah atau mengatur seenaknya. Orang yang menjadi penguasa karena dukungan rakyat berkuasa sendiri, tidak ada seorangpun atau sedikit sekali yang melawannya. Dengan demikian tidak mungkin membuat para bangsawan merasa puas dengan tindakan yang jujur, tanpa merugikan kepentingan pihak lain. Tetapi hal ini dapat dilakukan sejauh menyangkut rakyat. Rakyat lebih jujur dalam cita-cita mereka daripada para bangsawan, karena para bangsawan ingin menindas rakyat, sedangkan rakyat sangat menginginkan untuk menghindari penindasan. Penguasa tidak akan pernah dapat menjamin keselamatannya sendiri jika berhadapan dengan rakyat yang bersikap bermusuhan dikarenakan jumlah mereka besar sekali. Tetapi rakyat dapat melawan sikap bermusuhan para bangsawan, karena jumlah mereka hannyalah sedikit.

Hal yang paling buruk yang dapat dialami oleh penguasa dari rakyat yang memusuhi rakayat, ia akan ditinggalkan oleh rakyat, sedangkan menghadapi bangsawan yang memusuhinya, ia terpaksa takut dan tidak hannya ditinggalkan begitu saja tetapi mereka secara aktif menentangnya. Karena mereka lebih jauh dalam hal pandangan dan kelicikan, mereka selalu dengan cepat mengambil tindakan untuk menyelamatkan diri dan melindungi kepentingan mereka, serta memihak pada orang yang mereka harapkan akan menang.

Machiavelli melihat kekuasaan sebagai sebuah tujuan. Apabila ada yang mengatakan bahwa dengan mendapat kekuasaan maka itu akan memudahkan untuk meraih poin-poin lain, seperti kesejahteraan rakyat, penyebaran agama yang luas, ataupun pendidikan moral yang terarah, itu tidaklah benar. Hal yang terjadi adalah sebaliknya. Baik itu moral ataupun agama adalah cara-cara yang bisa digunakan untuk dapat menggapai kekuasaan. Kekuasaan bukanlah cara untuk meraih hal-hal lain, tapi kekuasaan merupakan inti dari apa yang diperbuat oleh seorang penguasa atau yang ingin berkuasa. Dalam bukunya Il Principe (Sang Pangeran), Niccolo Machiavelli memberikan petunjuk bahwa untuk menjadi seorang penguasa boleh melakukan segala cara. Ia juga memberikan nasihat bagaimana menjadi seorang penguasa yang dapat mempertahankan kelanggengan kekuasaannya dengan mengabaikan penilaian moralitas dan agama. Machiavelli memisahkan antara kekuasaan negara dengan kehidupan beragama dan kepentingan moral. Ia hanya membahas bagaimana mencapai tujuan yaitu kekuasaan apapun caranya.

Berbeda dengan Ibnu Khaldun, bagi Ibnu Khaldun tujuan dari bernegara adalah rakyat, adapun persoalan agama atau semacamnya lebih berperan sebagai alat untuk mewujudkan solidaritas sosial yang berasal dari rakyat. Dengan pemikiran Ibnu Khaldun yang menempatkan rakyat menjadi faktor penentu keberadaan suatu negara, yang tidak terlepas dari solidaritas sosial. Sesungguhnya pemikiran Ibnu Khaldun terkait solidaritas sosial yang dimiliki oleh rakyat, pada dasarnya menjadi pijakan dalam memberikan kebebasan secara demokrasi tanpa adanya perbedaan antara status sosial. Sebab yang diperlukan dalam membesarkan dan membuat suatu negara berjaya yakni adanya modal dukungan dari rakyat, yang senantiasa mendorong dan menyokong demi kepentingan negara.


REFERENSI :

  1. Niccolo Machiavelli, Il Principe

  2. Ibnu Khaldun, Muqaddimah

  3. Osman Raliby, Ibnu Khaldun Tentang Masyarakat dan Negara

  4. J. H. Rapar, Filsafat Politik Machiavelli

  5. Ahmad Suhelmi, Pemikiran Politik Barat

  6. Zainab al-Khudairi, Filsafat Sejarah Ibnu Khaldun

 
 
 

Comments


Subscribe to Our Newsletter

  • Instagram
  • TikTok
  • Whatsapp

© 2024 by DPC GMNI SERANG. Powered and secured by Wix

bottom of page