top of page
Search

SUARA ABDI RAKYAT VOL. VII

Writer: gmni serang
gmni serang
Apr 22, 2025
3 min read

Makan Bergizi Graris : Program Baru, ‘Ladang’ Baru

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas dan janji politik Presiden Prabowo Subianto. Program Makan Bergizi Gratis yang dianggap oleh Prabowo Subianto sebagai alternatif untuk mencerdaskan generasi bangsa dengan anggaran yang fantastis justru menimbulkan polemik yang kompleks. Kebijakan efisiensi anggaran di beberapa kementerian/lembaga untuk dialokasikan ke program Makan Bergizi Gratis memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap pelaksanaan operasional dan kebutuhan lainnya. Rencana dalam perumusan dan konstruksi serta formulasi strategi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dinilai jauh daripada siap. Hal ini menjadi pandangan bahwa ketidakterampilannya Prabowo Subianto bersama kolega dalam merumuskan program prioritas untuk kemaslahatan rakyat Indonesia. Di lain hal, Makan Bergizi Gratis dinilai riskan terjadinya Mega korupsi. sebab banyak pos-pos anggaran dan ketidakjelasan mekanisme dalam program Makan Bergizi Gratis.

 

Center of Economic and Law Studies (Celios) menyebutkan bahwa persepsi masyarakat terhadap program MBG menjadi celah korupsi mencapai 37%. Celios menegaskan kekhawatiran mengenai korupsi menempati posisi kedua, dengan 37% responden merasa khawatir program ini rentan diselewengkan. Alasan kekhawatiran publik ini sebenarnya masuk akal. Pertama, program yang melibatkan distribusi bantuan besar-besaran sering kali menjadi sasaran korupsi, terutama ketika ada aliran dana yang besar yang tidak transparan (penyaluran bantuan pangan dan BLT). Dalam konteks program makan bergizi gratis, pengadaan makanan dan distribusinya melibatkan banyak pihak, mulai dari penyedia bahan pangan hingga pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman ke sekolah-sekolah atau lokasi lain. Tanpa pengawasan yang ketat, ada peluang bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memanipulasi proses pengadaan, seperti menaikkan harga atau menyelewengkan dana untuk keuntungan pribadi. Kedua, jika pemerintah tidak menetapkan mekanisme yang jelas untuk mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan program, seperti audit independen atau transparansi anggaran secara rinci kepada publik, maka peluang penyalahgunaan sumber daya akan semakin besar. Misalnya, beberapa pihak dapat mencurangi kualitas atau kuantitas makanan yang disalurkan, atau bahkan menggiring dana bantuan untuk kepentingan pribadi atau politik elektoral. Ketiga, publik mengetahui bahwa banyak menteri terpilih yang ditugasi urusan yang berkaitan dengan pangan justru berasal dari partai politik.

 

Ada risiko bahwa program makan bergizi gratis bisa digunakan sebagai alat untuk meraih simpati publik pada pemilu 2029. Alih-alih memastikan program ini dijalankan dengan efektif dan sesuai dengan tujuan kesehatan masyarakat, kebijakan pangan bisa jadi dipolitisasi demi keuntungan elektoral, seperti pemberian makanan yang hanya difokuskan pada wilayah-wilayah yang memiliki potensi suara besar di pemilu. Selain itu, partai politik yang terlibat dalam pemerintahan bisa berusaha untuk memenangkan kontrak pengadaan kepada perusahaan atau kelompok yang mendukung mereka, yang dapat menciptakan peluang besar untuk penyalahgunaan anggaran. Berdasarkan data KPK, penindakan korupsi akibat pengadaan barang dan jasa menjadi jenis perkara terbanyak pada tahun 2024 sebanyak 63 dari 128 perkara. Berdasarkan data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) sepanjang 2023, persentase kasus korupsi dari pengadaan barang dan jasa mencapai 39%  atau 305 dari total 791 kasus . Dalam konteks MBG, penyimpangan bisa dengan memilih penyedia bahan pangan yang tidak sesuai kualitasnya, tetapi memberikan keuntungan politik atau finansial kepada pihak tertentu.

 

program Makan Bergizi Gratis sebagai program baru dianggap akan menjadi 'ladang' baru bagi para oknum-oknum rakus. kekhawatiran terjadinya korupsi pada program MBG terjadi di Kalibata. Salah satu Yayasan Makan Bergizi Gratis berinisial MBN dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan penggelapan dana yg dilakukan oleh Yayasan MBN mencapai 1 Miliar Rupiah. terjadinya dugaan penggelapan dana program MBG ini merupakan efek daripada ketidaksiapan pemerintah dalam mencanangkan program. berdasarkan hasil data Celios, sebesar 90% mayoritas masyarakat Indonesia percaya terdapat alternatif yang lebih baik daripada program Makan Bergizi Gratis. hal ini menyatakan bahwa sebetulnya program Makan Bergizi Gratis ialah bukan program yang digagas berdasarkan kebutuhan rakyat, akan tetapi hanya ambisi politik saja.

 
 
 

Comments


Subscribe to Our Newsletter

  • Instagram
  • TikTok
  • Whatsapp

© 2024 by DPC GMNI SERANG. Powered and secured by Wix

bottom of page